ilustrasi / istimewa
SUNGAI PENUH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai
Penuh saat ini sedang menangani beberapa kasus dugaan korupsi yang ada
di Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci.Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungai Penuh,Mali Diaan mengatakan, saat ini pihaknya sedang menangani enam kasus dugaan korupsi. Tiga masih dalam penyelidikan, dan tiga lagi sudah naik ke penyidikan.
“Nanti kita akan gelar perkara terkait tiga kasus yang masih dalam penyelidikan ini,” kata Mali Diaan, Rabu (9/11).
Dijelaskan Mali Diaan, tiga perkara yang sedang dilakukan penyelidikan ini jika ditemukanya ada indikasi akan ditingkat ke penyidikan dan apabila tidak ada indikasi terpaksa dihentikan. “Apa-apa saja kasus yang sedang dalam penyelidikan nanti kalian (wartawan, red) juga akan tahu,” ujarnya.
Namun saat ditanya terkait pembidikan beberapa kegiatan di Disporaparbud Kerinci, Mali Diaan mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahuinya, karena masih ditangani oleh bagian Intel. “Silakan tanya sama Kasi Intel, karena prosesnya masih dibagian intel,” tandasnya.
sumber : Metrojambi.com