Ilustrasi / dok/metrojambi
KERINCI – Rencana pemekaran Kecamatan Tanah Cogok
dan Keliling Danau Barat Kabupaten Kerinci yang sudah disetujui DPRD
Kerinci dan Gubernur Jambi, H Zumi Zola, kini tinggal menunggu
persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.Kepala Bagian Administrasi Pemerintah Setda Kerinci, Indri Firman, mengatakan pelaksanaan pemekaran Kecamatan Tanah Cogok dan Keliling Danau Barat itu berjalan dengan baik.
“Usulan tersebut sebenarnya sudah lama diajukan, tapi pihak Kementerian masih menunggu akan terbitnya Peraturan Pemerinrah baru pengganti PP 19 tahun 2018 tentang daerah,” ujarnya.
Namun kata dia, jika nantinya pemekaran itu menunggu PP baru keluar, maka sangat kecil kemungkinan pemekaran Kecamatan Tanco dan Keliling Danau Barat terwujud. Karena, pada PP yang baru perubahan PP 19 sesuai drafnya untuk satu kecamatan harus ada 10 desa, dengan jumlah penduduk perdesa 4 ribu, jadi totalnya 40 ribu.
“Itu sangat tidak mungkin sekali," jelasnya.
Sumber : Metrojambi.com