Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kasus Raskin !! Kades Mendahara Tengah Sabak Ditetapkan Tersangka

Selasa, 29 November 2016 | 09.37 WIB Last Updated 2016-11-29T02:37:35Z
ilustrasi
ilustrasi / istimewa
MUARA SABAK - Kepala Desa Mendahara Tengah (Menteng) Kecamatan Mendahara, berinisial YM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Muara Sabak. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pendistribusian beras untuk masyarakat miskin (Raskin).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik kejaksaan memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat YM. Ini dikatakan Kajari Muara Sabak Riski Fahrudi, saat dikonfirmasi wartawan.

“Kasusnya sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Riski, Senin (28/11).

Riski menjelaskan, proses pentepan tersangkanya cukup panjang. Sebab, cukup banyak saksi-saksi yang diperiksa, yakni mencapai 30 orang saksi.

Pendistribusian Raskin yang dipersoalkan itu adalah raskin tahun 2014-2015. Namun Riski belum bisa meastikan besaran kerugian negara dalam kasus ini. Sebab, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Saat ini tahapannya masih dihitung BPKP. Kita melibatkan BPKP,” ujarnya.

Lebih lanjut Riski mengatakan, tidak menutup kemungkinan dalam kasus ini ada tersangka baru yang ditetapkan. “Namun, hal itu akan dilihat nantinya dalam pemeriksaan selanjutnya,” pungkasnya.

Sumber : Metrojambi.com
×
Berita Terbaru Update