Bangunan Pasar Ikan di Desa Kota Petai, yang dibangun pemerintah tidak difungsikan oleh nelayan / Dedi
KERINCI - Pasar ikan yang berada di Kabupaten
Kerinci tepatnya di Desa Koto Petai, Kecamatan Danau Kerinci, hingga
saat ini tidak difungsikan. Ini dikarenakan para nelayan lebih memilih
menjual hasil tangkapannya langsung ke bakul atau tengkulak tanpa
melalui proses lelang."Setelah dibangun beberapa tahun lalu, pasar ikan tersebut tidak berfungsi karena tidak digunakan oleh nelayan untuk proses jual beli ikan," kata Darul, warga Koto Petai.
"Mubazir saja bangunan tersebut. Kalau tidak digunakan bangunan itu akan rusak," tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Kerinci Safruddin, membenarkan tidak berfungsinya pasar ikan di Koto Petai yang dibangun pada tahun 2011 lalu.
"Saya tidak tahu mengapa masyarakat tidak mengunakan bangunan ini sebagai tempat penjualan ikan. Apakah posisinya tidak pas atau bagaimana saya tidak mengetahui, karena waktu itu saya belum di perikanan," kata Safruddin.
Namun ia mengimbau masyarakat untuk mengunakan dan memamfaatkan pasar ikan tersebut dengan baik. "Jika tidak difungsikan bangunan tersebut akan sia-sia dan rusak," pungkasnya.
Sumber : Metrojambi.com