ilustrasi / dok.metrojambi.com
KERINCI - Polisi Resort (Polres) Kerinci menggelar Operasi Zebra. Operasi ini dimulai pada 16 hingga 29 November 2016 mendatang. Dalam razia ini, ratusan personel diterjunkan. Pantauan di lapangan, terlihat puluhan pengendara terjaring razia, karena tidak lengkap dalam mengendara. Bahkan, beberapa pengendara terpaksa pulang ke rumah untuk mengambil STNK sebagai jaminan.
Kasat Lantas Polres Kerinci AKP Suparyanto mengatakan, ratusan personel Polres Kerinci ditempatkan pada sejumlah titik di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh untuk operasi ini.
“Semua personel akan diterjunkan dalam operasi zebra yang kita laksanakan selama 14 hari,” Ujarnya.
Dijelaskannya, dalam operasi zebra tersebut, sasaran utama adalah kelengkapan kendaraan. Tak hanya itu, dalam razia polisi juga akan menindak pengendara yang melanggar arus lalu lintas.
“Petugas akan memeriksa seluruh kelengkapan administrasi yakni SIM dan STNK, serta kelengkapan kendaraan bermotor seperti lampu utama, lampu sein, Helm, hingga kaca spion,” tegasnya.
“Adapun tindakan hukum yang dilakukan yakni berupa pemberian sanksi tilang terhadap para pelanggar aturan,” tandasnya.
Sumber ; metrojambi.com