Ilustrasi / Istimewa
MUARASABAK - Pengawasan dan deteksi dini terhadap
ajaran yang diduga tidak sesuai kaidah terus dilakukan Kesbangpol Linmas
Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Berdasarkan deteksi dini,
pihak Kesbangpol Linmas menemukan adanya pengajian yang tidak lazim.Pengajian tersebut dianggap tidak lazim karena dilakukan di dalam kelambu. Sampai saat ini, pengajian tersebut masih dipantau pemerintah dan dalam pengawasan Kesbangpol Linmas Tanjabtim.
"Ada dua yang kita nilai di luar kebiasaan. Kita masih dalami dan meminta mereka mengurus izin pengajiannya," kata Kaban Kesbangpol Linmas Tanjabtim Abdul Rasid, Senin (21/11).
Dijelaskannya, untuk di Kecamatan Berbak, ada Pengajian Sumber Pendidikan Mental Agama Allah (SPMAA). Di tempat ini tercatat ada sekitar 70 siswa yang menimba ilmu, baik itu dari anak-anak maupun orang dewasa.
Sementara itu di Kecamatan Mendahara Ulu, ada pengajian yang sedikit berbeda dengan pengajian biasanya, yaitu pengajian dilakukan di dalam kelambu.
"Kalau di Berbak ada SPMAA dan di Mendahara Ulu. Itu agak keras, pengajian dilakukan dalam kelambu," bebernya.
Menurut Abdul Rasid, siswa pengajian dalam kelambu ini mencapai puluhan orang. Mayoritas siswanya telah berumur, yakni 60-an tahun. Dalam pengajiannya, mereka lebih banyak melakukan zikir.
Namun, sampai saat ini belum ditemukan adanya tanda-tanda jika aliran atau pengajian tersebut menyimpang. Begitu juga dengan warga sekitar, sampai saat ini tidak ada gejolak atau penolakan.
Lebih lanjut Rasid mengatakan, pemerintah dan istansi terkait masih melakukan pemantauan sembari mendalami apakah ada ajaran yang menyimpang dari kedua pengajian tersebut.
"Kita sudah berapa kali turun ke sana bersama TNI dan Polri. Kita terus pantau," pungkasnya.
Sumber : Metrojambi.com