Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Saling Lapor, Pelapor SBY Dilaporkan Balik ke Bareskrim

Jumat, 11 November 2016 | 11.47 WIB Last Updated 2016-11-11T04:47:07Z

Susilo Bambang Yudhoyono
Susilo Bambang Yudhoyono / dok/jpnn

JAKARTA - Partai Demokrat memastikan bakal balik melaporkan pihak yang mengadukan Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin menegaskan, Divisi Hukum dan Advokasi Partai Demokrat akan melaporkan balik pelapor karena dianggap telah mencemarkan nama baik Pak SBY secara personal, juga telah mencemarkan nama baik Partai Demokrat.

"Besok (hari ini) pasti kami laporkan dengan dugaan pelanggaran pasal 317 KUHP," ujar Amir, kepada Rakyat Merdeka, Kamis (10/11) malam.
Mantan Menkumham itu menjelaskan, Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi, diduga telah melanggar Pasal 317 KUHP tentang pengaduan dan pemberitahuan palsu.

Di dalam pasal itu tertulis: "Barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, baik secara tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang, diancam karena melakukan
pengaduan fitnah, dengan pidana penjara paling lama empat tahun."

"Ini tidak bisa dianggap main-main, perlu tindakan tegas. Ancamannya pun serius, empat tahun penjara," kata Amir.

Sementara Waketum Demokrat, Syarif Hasan merasa bingung kenapa tiba-tiba FSA HMI melaporkan SBY ke polisi. Menurutnya, barang bukti yang diajukan pelapor berupa rekaman video pidato SBY di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11), tidak ada unsur menghasut.

Baginya, laporan HMI tidak mendasar. Dia meyakini, seluruh isi pidato yang disampaikan SBY, dua hari sebelum aksi 4 11 adalah tindakan mengingatkan pemerintah untuk mempercepat proses hukum Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok), atas dugaan penistaan Agama Islam.
"Laporan mereka (HMI) tidak mendasar, kan justru bagus mantan presiden mengingatkan pemerintah. Jadi, harus ada solusi atas kasus itu," tegasnya.

Mantan Menteri Koperasi dan UKM justru ragu kepolisian akan menindaklanjuti laporan yang diarahkan kepada SBY itu. Pasalnya, dia yakin, tidak ada yang salah atas pidato SBY yang berlangsung di Cikeas tersebut. "Lihat nanti, bagaimana tanggapan polisi. Intinya, tidak ada niat buruk Pak SBY atas pidato itu," pungkasnya. 

Sumber : Metrojambi.com
×
Berita Terbaru Update