Candra Purnama: Ilegal Logging di Kategori Kejahatan Luar Biasa
Kerinci, - Kejadian banjir dadakan yang menimpa empat Rukun Tetangga (RT), di desa Lempur, kecamatan Gunung raya, rabu (23/11) lalu, diakibatkan Luapan Air Sungai disertai lumpur.
Salah satu tokoh masyarakat Kerinci, yang mantan sekda kota Sungaipenuh, Candra Purnama, menduga, banjir bandang yang terjadi di lumpur ini, adanya kegiatan Ilegal logging didaerah ini.
"Banjir terjadi sangat bergantung dengan faktor dan kondisi alam, apalagi Banjir bandang," sebut Candra.
Dia berharap, kalau memang ada aktifitas Illegal Logging di darah ini, penegak hukum bertindak tegas. Sehingga, masyarakat bisa terhindar dari bencana alam. "Illegal Logging di Kategori Kejahatan Luar Biasa, makanya pelakunya layak dapat hukuman berat," tegas Candra.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kerinci, Evirasmianto, membenarkan adanya kejadian banjir bandang dadakan ini. Menurut dia, kejadian tersebut hanya berkisar 4 jam.
"Pagi tadi (kemarin,red), masyarakat yang terkena banjir, sudah kembali kerumah masing-masing, dan membersihkan rumah mereka," ungkap Evirasmianto.
Berkaitan dengan bantuan yang diserahkan, dirinya menyebutkan, tidak ada bantuan yang diserahkan, pasalnya kejadiannya hanya sesaat. "Tidak ada bantuan, selain itu kita juga tidak dirikan Pos Bencana dilokasi," ungkap dia.
Berkaitan dengan kerugian dan dampak yang diakibatkan bencana tersebut, Evirasmianto, juga belum mengetahuinya. Selain itu, pasca kejadian ini, kalau ada dampaknya, diserahkan kepada dinas dan SKPD terkait.
"kita belum menerima laporan kerugian, kalau pun ada dampaknya akan dikembalikan kepada SKPD sebagai leading sektor. Misalnya, masalah pertanian, kesehatan dan yang lainnya," ungkap dia. (hen F)
Salah satu tokoh masyarakat Kerinci, yang mantan sekda kota Sungaipenuh, Candra Purnama, menduga, banjir bandang yang terjadi di lumpur ini, adanya kegiatan Ilegal logging didaerah ini.
"Banjir terjadi sangat bergantung dengan faktor dan kondisi alam, apalagi Banjir bandang," sebut Candra.
Dia berharap, kalau memang ada aktifitas Illegal Logging di darah ini, penegak hukum bertindak tegas. Sehingga, masyarakat bisa terhindar dari bencana alam. "Illegal Logging di Kategori Kejahatan Luar Biasa, makanya pelakunya layak dapat hukuman berat," tegas Candra.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kerinci, Evirasmianto, membenarkan adanya kejadian banjir bandang dadakan ini. Menurut dia, kejadian tersebut hanya berkisar 4 jam.
"Pagi tadi (kemarin,red), masyarakat yang terkena banjir, sudah kembali kerumah masing-masing, dan membersihkan rumah mereka," ungkap Evirasmianto.
Berkaitan dengan bantuan yang diserahkan, dirinya menyebutkan, tidak ada bantuan yang diserahkan, pasalnya kejadiannya hanya sesaat. "Tidak ada bantuan, selain itu kita juga tidak dirikan Pos Bencana dilokasi," ungkap dia.
Berkaitan dengan kerugian dan dampak yang diakibatkan bencana tersebut, Evirasmianto, juga belum mengetahuinya. Selain itu, pasca kejadian ini, kalau ada dampaknya, diserahkan kepada dinas dan SKPD terkait.
"kita belum menerima laporan kerugian, kalau pun ada dampaknya akan dikembalikan kepada SKPD sebagai leading sektor. Misalnya, masalah pertanian, kesehatan dan yang lainnya," ungkap dia. (hen F)