
Ilustrasi / Facebook
MUARATEBO - Sesuai tahapan, apabila tidak ada
gugatan pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi (MK) maka jadwal penetapan
calon terpilih Pilkada Tebo 2017 yaitu 8 Maret 2017. Namun karena
pasangan Hamdi-Harmain melakukan gugatan, maka jadwal tersebut
kemungkinan bakal ditunda.Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo, Ahdiyenti, mengatakan bahwa jadwal penetapan calon terpilih masih belum ditetapkan dan akan mengikuti jadwal proses gugatan di MK.
"Tanggal 8 Maret itu jika tidak ada gugatan, tapi karena ada gugatan maka kita akan mengikuti proses dan jadwal Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Saat ini, kata Ahdiyenti, pihaknya diminta menyiapkan seluruh alat bukti dan kelengkapan lainnya oleh KPU RI dalam menghadapi gugatan tersebut.
"Saat ini kita sedang mengikuti intruksi dari KPU RI, kita diminta menyiapkan alat bukti dan lainnya," tandasnya.
Untuk diketahui, pada website resmi MK bahwa gugatan Hamdi-Harmain yaitu urutan ke 11 dengan pokok permohonan perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tebo dengan pemohon Hamdi-Harmain dan kuasa pemohon Mudrika.
Sumber : Metrojambi.com
INFO PAYTREN BUAT KITA SEMUA :











Daftar PAYTREN Klik / Buka
WWW.PAYTREN-JAMBI.COM
WA 081274139401/085266129889
WA 081274139401/085266129889