
Informasinya, pelaku berinisial R (25), warga Desa Biukutanjung, seorang tokoh karang taruna di desanya. R ditangkap saat melakukan pungli di depan pintu masuk objek wisata dan langsung digeledah.

Paur Humas Polres Merangin, Ipda Sitorus, membenarkan anggotanya mengamankan seorang pelaku pungli di objek wisata. Pelaku ditangkap saat memungut uang dari warga yang ingin masuk ke objek wisata.
Menurut Sitorus, kasus pungli ini masih didalami dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain. Saat ini baru satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber : (infojambi.com)